VISI DAN MISI : "Mewujudkan Desa baebunta Sebagai Desa yang Unggul Dibidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan, Serta Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat dan Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Desa baebunta".

Dalam Mencapai Visi Misi Tersebut Diatas, Maka Akan Ditempuh Langkah-Langkah dan Tindakan yang Kongkrit Sebagai Berikut :

1. Bidang Pemerintahan :

  • Penguatan Lembaga Pemerintahan Mulai dari Tingkat Dusun Sampai Ketingkat Kabupaten;
  • Melanjutkan Kerjasama dengan Perangkat Desa, Lembaga BPD, LKMD, Kepala Dusun, Ketua RT, BABINSA, BABINKANTIBMAS, untuk melanjutkan Roda Pemerintahan untuk melayani Masyarakat;
  • Pemerintahan Desa Melakukan Sosialisasi Secara Berkelanjutan Kepada Masyarakat Tentang Pembangunan yang dilakukan Pemerintah;
  • Melakukan Kordinasi dengan Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Demi Kesejahteraan Masyarakat.

2. Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan

  • Melanjutkan Pembangunan Sarana Untuk menunjang Keberhasilan Kegiatan Tersebut;
  • Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Sebagai Wadah Komunikasi Tentang Kebutuhan hidup masyarakat
  • Memfasilitasi kelompok tani ke tingkat kecamatan dan kebupaten
  • Memperhatikan sektor unggul pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan demi meningkatkan taraf hidup mayarakat desa baebunta

3. Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

  • Meningkatkan pembinaan terhadap kelompok remaja, bekerja sama babinsa serta babinkabtimas
  • Bertindak cepat untuk mengatasi setiap masalah yang timbul di dalam desa maupun di luar desa dengan bekerja sama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama dan petugas keamanan
  • Pemerintah desa beserta masyarakat membangun hubungan yang harmonis, kekeluargaan dalam bentuk kesadaran masyarakat dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat desa lain

4. Bidang Pendidikan

  • Memberikan motivasi kepada masyarakat desa baebunta tentang pentingnya pendidikan
  • Membantu pihak sekolah untuk memperjuangkan usulan - usulan pembangunan sekolah ke tingkat atas sesuai kebutuhan sekolah
  • Mengusulkan kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan pelatihan / kursus kepada masyarakat yang putus sekolah

5. Bidang Pemberdayaan Perempuan

  • Tetap mengaktifkan majelis ta`lim serta meningkatkan keterampilan kaum ibu - ibu
  • Melibatkan kaum perempuan dalam melanjutkan pembangunan desa baebunta

6. Bidang Pemuda/Olahraga

  • Tetap memberikan anggaran untuk kegiatan kepemudaan / olahraga dan seni sesuai alokasi dana yang ditentukan
  • Memberikan motivasi kepada unsur pemuda / pemudi dalam aktivitas olahraga
  • Membentuk dan mengaktifkan kembali remaja mesjid di tingkat dusun dan desa

7. Bidang Kesehatan

  • Melanjutkan pembangunan posyandu pada empat titik di desa baebunta melalui dana ADD
  • Memaksimalkan tenaga bidang untuk mendukung pelayanan kesehatan di desa baebunta
  • Mendorong kemandirian masyarakat hidup sehat
  • Memotivasi masyarakat untuk rajin ke posyandu untuk melaksanakan penimbangan balitanya

8. Bidang Pelayan Masyarakat :

  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat desa baebunta yang tidak mengenal waktu dan tempat
  • Memberikan pelayanan secara baik dan benar masyarakat desa baebunta secara menyeluruh tanpa membeda bedakan satu dengan yang lainnya tanpa pilih kasih.